KDS Dorong Percepatan Penanganan 45 Ribu Rutilahu di Kabupaten Bandung
KABUPATEN BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menyampaikan arahan pada kegiatan Silaturahmi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung, Senin (3/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa KDS ini mengapresiasi peningkatan penghimpunan zakat profesi ASN melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung. Jika pada 2021 rata-rata penghimpunan zakat mencapai sekitar Rp200 juta per bulan, saat ini angkanya melonjak hingga sekitar Rp1,2 miliar per bulan.
Menurutnya, peningkatan tersebut harus diiringi dengan perluasan manfaat bagi masyarakat, termasuk mendukung percepatan program bantuan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan.
“Saya ingin ada komparasi saldo bulan lalu dan bulan ini agar seluruh pembayar zakat profesi mengetahui kebermanfaatan zakatnya,” ujarnya.
KDS juga meminta Baznas bersama seluruh pemangku kepentingan memperluas cakupan penerima manfaat. Hal ini mencakup keluarga yang menempati rumah di atas lahan pinjam pakai atau sewa agar tetap dapat memperoleh dukungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, KDS mendorong percepatan penanganan sekitar 45.000 rumah yang masih membutuhkan bantuan melalui penguatan sinergi lintas perangkat daerah dan pemerintah desa. Ia berharap setiap desa dapat menambah alokasi bantuan agar penanganan rutilahu berjalan lebih cepat dan merata.
Di bidang pelayanan publik, KDS mengingatkan pentingnya menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Seluruh ASN didorong untuk terus meningkatkan kompetensi, termasuk memanfaatkan teknologi digital agar pelayanan administrasi makin cepat, mudah, dan efektif.
Terkait kesejahteraan aparatur, KDS menegaskan bahwa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP/tukin) harus disalurkan tepat waktu setiap bulan. Menurutnya, tukin merupakan bentuk apresiasi atas kinerja ASN yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara tertib dan akuntabel.
“Jangan sampai seperti kejadian di daerah lain. Saya tidak mau ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang di-PHK karena pemerintah daerahnya gagal bayar,” tegas KDS.
Memasuki Bulan Kemerdekaan, KDS menginstruksikan seluruh ASN untuk berpartisipasi aktif menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui berbagai kegiatan di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa guna memperkuat semangat nasionalisme dan kebersamaan.
Ia kembali menegaskan komitmen Pemkab Bandung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. KDS memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan selama masa kepemimpinannya dan mengajak seluruh ASN bekerja secara profesional, jujur, serta tulus.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pembangunan. Oleh karena itu, mari kita jaga integritas, tingkatkan profesionalisme, dan hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” pungkasnya.
(Humas Pemkab Bandung – Diskominfo)