Bentuk Kawasan Ekonomi Baru, Kementrans Siapkan Pelatihan hingga Lahan bagi Transmigran

JAKARTA — Calon transmigran wajib melewati sejumlah tahapan seleksi dan pembekalan sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan. Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa setiap peserta harus lolos verifikasi administrasi serta mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) teknis.
”Pelatihan meliputi bidang pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pemahaman budaya masyarakat lokal dan kondisi geografis daerah. Tahapan ini penting agar transmigran tidak kaget saat tiba di lokasi,” ujar Viva Yoga di Kalibata, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Setelah resmi ditempatkan, setiap kepala keluarga akan menerima lahan seluas 1,5 hingga 2 hektare untuk dikelola. Kementerian Transmigrasi (Kementrans) juga memberikan jaminan hidup dan bantuan pangan selama 1 hingga 1,5 tahun. Viva Yoga berharap bantuan tersebut dapat mendorong kemandirian transmigran dalam mengoptimalkan potensi lahan.
Selain kesiapan ekonomi, Wamentrans menekankan pentingnya pembauran dengan warga sekitar. Transmigran diminta saling menghormati dengan masyarakat lokal yang sudah lebih dulu bermukim agar proses integrasi sosial berjalan harmonis.
Program transmigrasi saat ini difokuskan untuk menyelaraskan pembangunan daerah dan nasional, sekaligus mencetak kawasan pertumbuhan ekonomi baru. Pembukaan lahan non-penghuni diyakini mampu menghidupkan berbagai aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya.
Sejak era Presiden Soekarno, program transmigrasi telah berhasil melahirkan:
- 1.567 desa
- 466 kecamatan
- 116 kabupaten/kota
- 3 provinsi baru (Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan)
Beberapa wilayah pun kini telah berkembang pesat dan lepas dari status kawasan transmigrasi. “Kabupaten Kubu Raya di Kalimantan Barat yang sekarang maju pesat merupakan salah satu contoh eks kawasan transmigrasi,” pungkas Viva Yoga.(Atepku)