Penyelundupan Puluhan Triliun Dibongkar: 1.000 Tambang Ilegal Digulung, PT Timah Cetak Laba Rp2,71 Triliun

JAKARTA, 20 Agustus 2026 – Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Operasi terpadu yang melibatkan TNI, Polri, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini berhasil membongkar jalur penyelundupan dan diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah.
Penertiban berskala nasional yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini menjadi pukulan mematikan bagi jaringan bisnis tambang liar. Langkah tegas tersebut diambil untuk menghentikan kebocoran penerimaan negara, memperbaiki tata kelola sumber daya alam, serta memulihkan kerusakan lingkungan yang telah berlangsung lama di Bumi Serumpun Sebalai.
Seiring dengan penertiban masif tersebut, PT Timah Tbk mencatatkan pemulihan kinerja finansial yang signifikan. Pada Semester I 2026, BUMN ini berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp2,71 triliun melonjak drastis 804,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (Rp300,07 miliar). Pendapatan perusahaan menembus Rp10,42 triliun dengan total produksi bijih timah mencapai 12.232 ton Sn.
Meskipun lonjakan laba ini juga dipengaruhi oleh efisiensi internal dan kenaikan harga timah di London Metal Exchange, pembersihan aktivitas ilegal di lapangan memberikan ruang bagi industri resmi untuk menguasai kembali tata niaga timah nasional.
Pemerintah kini menerapkan pengawasan ketat dari hulu ke hilir untuk menutup celah kebocoran. Penelusuran dilakukan secara menyeluruh mulai dari asal-usul bijih timah, rantai pembelian, jalur pengolahan, hingga pintu ekspor. Operasi ini tidak hanya bertujuan menyegel lokasi tambang, tetapi juga membangun sistem pertambangan yang transparan, tertib, dan berkelanjutan.
Persoalan tambang liar di Bangka Belitung sejatinya merupakan masalah kompleks yang melibatkan degradasi lingkungan, konflik tata ruang, dan penyelundupan lintas periode. Sebelum penertiban nasional ini, upaya serupa pernah didorong di tingkat daerah oleh Erzaldi Rosman saat menjabat sebagai Gubernur Bangka Belitung. Kebijakan saat ini menjadi penegasan bahwa negara hadir secara penuh untuk merebut kembali kendali atas kekayaan alam demi kemakmuran rakyat. (Red-Acep)
Oleh: Mbah Demokrasi