Data Ribuan ASN Terlibat Judi Online Bocor, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Ambil Langkah Tegas: ‘Berhenti Sekarang atau Hadapi Sanksi

KAB. BANDUNG — Jangankan masyarakat setingkat ASN saja terlibat Judol, ini faktanya membuktikan bahwa maraknya Judol sulit di berantas kenapa tidak situsnya yang di basmi biar tidak menjamur, bikin Geram Bupati Bandung saja.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, meminta agar data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi terlibat dalam praktik judi dalam jaringan (online) segera diverifikasi. Jika terbukti merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Bandung, pria yang akrab disapa KDS tersebut menegaskan akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan disiplin ASN yang berlaku.
KDS mengungkapkan bahwa informasi yang beredar menyebutkan ada sebanyak 1.066 ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung terindikasi terlibat judi online sepanjang tahun 2025, dengan nilai deposit mencapai sekitar Rp6,59 miliar. Angka tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 613 ASN dengan nilai deposit sekitar Rp5,51 miliar.
”Saya sangat kecewa. Tetapi sebagai kepala daerah, kita juga harus bertindak berdasarkan data yang benar dan asas keadilan,” ujar KDS dalam keterangan resminya, Minggu (23/8/2026).
Menurutnya, data tersebut belum otomatis menunjukkan bahwa seluruh 1.066 orang tersebut merupakan ASN di lingkungan Pemkab Bandung. Oleh karena itu, ia telah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera melakukan pencocokan data (by name by address) dengan data kepegawaian resmi Pemkab Bandung.
”Saya sudah meminta agar proses verifikasi dilakukan secepatnya. Jangan ditutup-tutupi dan jangan ada yang dilindungi,” tegasnya.
KDS menegaskan, apabila hasil verifikasi nantinya membuktikan adanya ASN Pemkab Bandung yang terbukti bermain judi online, yang bersangkutan wajib diproses sesuai dengan ketentuan disiplin ASN serta peraturan perundang-undangan.
”Kalau terbukti ada ASN Pemkab Bandung yang melakukan judi online, saya minta diproses dan diberikan tindakan tegas,” ucapnya.
Ia menilai bahwa keterlibatan seorang ASN dalam praktik judi online bukan sekadar persoalan sepele, melainkan menyangkut integritas moral aparatur pemerintah. Seharusnya, kata KDS, seorang ASN menjadi teladan dalam hal kedisiplinan, etika, tanggung jawab, dan ketaatan terhadap hukum.
Mengingat hal tersebut, KDS menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, camat, serta pimpinan unit kerja untuk memperkuat pengawasan internal terhadap pegawai di bawah komando mereka. Sosialisasi mengenai bahaya judi online juga diminta agar semakin digencarkan.
”Berhenti kalau masih ada yang bermain judi online. Berhenti sekarang juga. Jangan menunggu dipanggil atau diperiksa,” pintanya dengan tegas.
KDS juga membuka ruang lebar bagi Pemkab Bandung untuk berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya demi memperkuat langkah-langkah pencegahan.
Menurut pandangannya, persoalan judi online saat ini telah berkembang menjadi masalah sosial dan ekonomi yang jauh lebih luas. Ia turut mengutip data dari PPATK yang menyebutkan bahwa nilai perputaran dana judi online secara nasional telah mencapai sekitar Rp86,82 triliun pada semester pertama tahun 2026, dengan total nilai deposit menyentuh angka Rp22,05 triliun.
”Ini bukan lagi sekadar persoalan individu. Judi online sudah menjadi ancaman sosial dan ekonomi,” jelasnya.
KDS mengingatkan bahwa kecanduan terhadap judi online dapat memicu berbagai persoalan serius, mulai dari masalah keuangan pribadi, jeratan utang, gangguan konsentrasi dalam bekerja, hingga merusak integritas diri.
Kendati demikian, ia mengimbau kepada masyarakat luas agar tidak langsung menghakimi seluruh ASN di Kabupaten Bandung, mengingat proses verifikasi faktual masih terus berjalan.
”Kita tetap harus berpegang pada fakta. Tetapi ada satu hal yang tidak boleh ditawar: kalau nanti terbukti ada ASN Pemkab Bandung yang terlibat judi online, kami tidak akan menutup mata,” tegas KDS.
Ia menekankan bahwa langkah tegas ini mutlak diperlukan demi menjaga marwah serta integritas aparatur, sekaligus mempertahankan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Bandung. (Atepku)