Melalui Giat RAKUNDES, Camat Pangalengan Respons Cepat Laporan Warga: Menjaga Alam, Menjaga Sumber Kehidupan

PANGALENGAN — Pemerintah Kecamatan Pangalengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas negatif di kawasan Danau Biru, Desa Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Rabu (2/9/2026).
Melalui kegiatan Rabu Kunjung Desa (RAKUNDES), Camat Pangalengan Vena Andriawan bersama jajarannya merespons cepat pengaduan warga tersebut dengan turun langsung ke lokasi.
”Danau Biru merupakan salah satu sumber air yang sangat bermanfaat bagi sebagian masyarakat Pangalengan. Karena itu, menjaga kawasan ini bukan hanya tentang mempertahankan keindahan alam, tetapi juga menjaga sumber kehidupan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutur Camat Vena saat meninjau kondisi di lapangan.
Dalam peninjauan tersebut, Camat Vena menemukan sejumlah botol bekas minuman keras (miras) berserakan di sekitar lokasi. Ia menyayangkan temuan yang mengindikasikan adanya aktivitas yang merusak ketertiban dan lingkungan tersebut.
”Temuan ini menjadi pengingat bahwa keindahan alam harus dijaga bersama, bukan dikotori oleh aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Camat Pangalengan turut mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melapor. Berdasarkan aduan warga, kawasan Danau Biru kerap disalahgunakan sebagai lokasi untuk mengonsumsi minuman keras.
”Aduan masyarakat merupakan bagian penting dari kolaborasi agar setiap persoalan di wilayah dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Vena mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian Danau Biru dan lingkungan Pangalengan secara keseluruhan.
”Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, segera laporkan melalui Call Center Kecamatan Pangalengan di nomor 0821-9985-1682,” pungkasnya. (Atepku)