Konsen Bupati Bandung, Disnaker Buka Kesempatan Kerja ke Jepang dan Korea

Kadisnaker Dadang Komara Buka Kesempatan Kerja ke Jepang dan Korea
SOREANG – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung H. Dadang Komara, S.T., M.T., mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung membuka kesempatan kerja bagi warga Kabupaten Bandung untuk penempatan kerja di negara Jepang maupun Korea. Pada tahun 2025 lalu, sekitar 583 orang sudah dikirim ke negara tersebut sejak program ini dijalankan.
“Ini menjadi konsen Pak Bupati Bandung Dadang Supriatna. Bahkan beberapa program yang dikembangkan dengan pihak agensi di Jepang, mencanangkan nol rupiah. Pelatihannya dibebankan ke APBD melalui kegiatan yang ada di Disnaker. Keberangkatan dan sebelum mereka mendapatkan penghasilan selama sebulan, ditanggung oleh pihak agensi yang ada di Jepang,” jelas Dadang Komara di ruang kerjanya di Disnaker Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (3/9/2026).
Dadang Komara menegaskan bahwa ini merupakan program baru yang terus didorong melalui kerja sama LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) yang ditunjuk sebagai mitra Disnaker Kabupaten Bandung.
“Itu terkait dengan membuka kesempatan kerja ke Jepang. Namun dari sisi usia, mereka rata-rata di bawah usia 25 tahun,” katanya.
Ia pun menjelaskan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung, rata-rata mencapai 569 orang per tahun ke berbagai negara.
“Mereka yang berminat penempatan kerja di luar negeri dengan rata-rata usia muda,” ujarnya.
Kemudian penempatan di dalam negeri, khususnya di Kabupaten Bandung sesuai dengan rencana Bupati Bandung Dadang Supriatna menciptakan 10.000 wirausaha muda dan lapangan kerja, sampai tahun 2025 mencapai 11.083 orang.
“Itu yang sudah tercapai. Penempatan pekerja yang menjadi kewajiban Disnaker mencapai 8.300 orang lebih. Sisanya dari OPD lain yang pengampu pelatihan-pelatihan atau bintek dan sebagainya. Ada make-up artis, pelatihan pembibitan ikan, itu dinas teknis yang menyampaikan. Tapi itu semua menjadi satu kesatuan,” jelasnya.
Lebih lanjut Dadang Komara mengatakan, Disnaker sudah memberikan layanan Gerai Bursa Kerja (GBK) Bedas Digital yang sempat dilaunching Bupati Bandung Dadang Supriatna di MPP (Mall Pelayanan Publik) Soreang beberapa waktu silam.
“GBK itu di ploting di delapan kecamatan di Kabupaten Bandung. Mudah-mudahan tahun ini GBK bisa di ploting di semua kecamatan,” harapnya.
Kepala Disnaker berharap GBK ini menjadi salah satu tempat layanan yang mana masyarakat datang ke tempat itu, terutama yang memerlukan informasi terkait dengan tenaga kerja.
“Mulai tanggal 1 September 2026 ini, semua layanan Disnaker sudah digitalisasi. Perusahaan, LPK, pencari kerja, bahkan nanti kedepan para pekerja informal, yang mana menjadi tanggung jawab bersama untuk memikirkan bagaimana perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Layanan GBK Bedas, kata dia, bukan hanya yang di ploting di kecamatan, tetapi juga ada yang mobile pada pelaksanaan event hajat rakyat maupun pada event Bandung Bedas Run di Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung.
“Itu untuk memberikan sosialisasi dan informasi, juga disiapkan untuk layanan,” katanya.
Dadang Komara berharap kepada para pencari kerja untuk mencari informasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu mencari atau browsing akun-akun resmi yang sudah terdaftar di Disnaker Kabupaten Bandung.
“Alhamdulillah, akun kita yang paling besar di tingkat OPD sebagai followernya. Kemudian, kami punya 62 penyuluh tenaga kerja di tiap kecamatan, manfaatkan buat masyarakat untuk berkonsultasi. Para pencari kerja bisa memanfaatkan aplikasi berbasis digital yang dikelola Disnaker. Itu untuk mengurangi transaksi yang tidak diharapkan,” tuturnya.
Ia berharap kepada masyarakat pengguna layanan ketenagakerjaan untuk bisa mengakses layanan aplikasi Dashnaker Plus yang ada di Kabupaten Bandung.
“Aplikasi ini adalah bentuk nyata digitalisasi layanan ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Kadisnaker mengatakan bahwa bagi masyarakat pencari kerja, aplikasi Dashnaker Plus menyediakan layanan informasi lowongan kerja, pembuatan akun pencari kerja, hingga pemantauan proses penempatan kerja secara online.
“Bagi perusahaan, aplikasi ini memudahkan dalam mengumumkan lowongan, menyeleksi kandidat, dan melaporkan kebutuhan tenaga kerja dengan cepat dan transparan,” tuturnya.
Dengan hadirnya aplikasi Dashnaker Plus, Dadang Komara ingin memastikan layanan ketenagakerjaan menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih transparan, serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
“Digitalisasi ketenagakerjaan ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi pelayanan publik yang modern, inklusif, dan adaptif, sejalan dengan semangat transformasi menuju masyarakat Kabupaten Bandung yang lebih Bedas,” ujarnya.(Atepku)