Serewen” di Kerajaan Kendan Tatar Sunda
“Serewen” di Kerajaan Kendan Tatar Sunda
NAGREG – Menguraikan istilah “Serewen” berdasarkan warisan ajaran dan filosofi kepemimpinan Resi Manikmaya
pendiri Kerajaan Kéndan di Tatar Sunda membawa kita pada pemahaman mendalam tentang tatanan sosial, spiritualitas, dan sistem ekonomi kerakyatan leluhur.
Resi Manikmaya (yang dikenal sebagai menantu Sang Hiyang Puspa Kancana dan tokoh sentral pengembang peradaban awal di wilayah Kéndan/Nagreg sekitarnya) meletakkan fondasi kehidupan yang berpusat pada keseimbangan lahir dan batin, harmoni dengan alam, serta keadilan sosial.
Berikut adalah uraian makna Serewen dalam kerangka ajaran Resi Manikmaya:
1. Serewen sebagai Wujud Tri Tangtu di Buana (Harmoni Kepemimpinan)
Dalam ajaran para resi Sunda buhun, kepemimpinan dan tata kelola masyarakat harus berpijak pada prinsip Tri Tangtu (tiga tatanan hidup yang selaras: rama, resi, ratu/prabu).
Serewen (Seren Sumeren) mencerminkan hubungan timbal balik yang setara dan jujur antara penguasa/pengelola wilayah dengan rakyatnya.
Tidak ada dominasi mutlak, melainkan penyerahan kewajiban (seren) yang diimbangi dengan perlindungan dan kebijakan yang disepakati bersama (wen). Ini adalah bentuk manifestasi dari keadilan distributif dalam ekonomi masyarakat agraris purba.
2. Transaksi yang Dilandasi Kejujuran Spiritual (Panca Aksara & Nalar Budi)
Resi Manikmaya dikenal mengajarkan nilai-nilai luhur spiritualitas yang menyatu dengan alam. Dalam konteks perdagangan atau pertukaran hasil bumi (barter atau transaksi awal) di Serewen:
Proses ijab kabul bukanlah sekadar urusan dagang material, melainkan akad batin yang disaksikan oleh kesadaran moral yang tinggi.
Kata Seren (menyerahkan) mengajarkan keikhlasan dalam melepas hasil jerih payah (pertanian/perkebunan), sedangkan “Wen” (sepakat) mengajarkan prinsip Win-Win (sama-sama ridha dan tidak merugikan pihak lain). Ini mencerminkan etika bisnis yang bersih dari kecurangan.
3. Serewen sebagai Pusat Ketahanan Pangan dan Gotong Royong.
Sebagai pusat peradaban awal di koridor Kéndan, kawasan sekitar gunung dan lembah di wilayah Nagreg menjadi titik kumpul distribusi hasil bumi (seperti umbi-umbian, hasil hutan, dan palawija).
Konsep Serewen mengajarkan bahwa kemakmuran suatu wilayah (gemah ripah loh jinawi) tidak diukur dari seberapa banyak harta yang ditimbun, melainkan dari seberapa lancar sirkulasi kebaikan dan hasil bumi itu dibagikan serta disepakati bersama demi kesejahteraan komunal (sabilulungan).
4. Relevansi Kekinian: Menghidupkan Kembali Ruh Serewen
Jika ditarik ke masa kini, warisan ajaran Resi Manikmaya melalui tradisi “Serewen” atau “Seren Sumeren” mengajarkan kita agar sistem ekonomi modern tidak meninggalkan akar budaya lokal.
Transparansi dan Kepercayaan: Transaksi ekonomi harus dilandasi akad yang jujur.
Kemandirian Lokal: Pusat-pusat kegiatan warga (seperti pasar desa atau koperasi) harus berfungsi sebagai ruang interaksi yang mempererat kebersamaan, bukan sekadar tempat mencari keuntungan sepihak.
Mengembangkan gerakan “One Family One Product” yang diwadahi melalui “Koperasi Goah Samping Ambu” di Desa Citaman Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung adalah bentuk pengejawantahan nyata dari warisan leluhur ke dalam gerak nyata ekonomi modern.
Inisiatif ini sangat relevan dan segaris dengan semangat “Resi Manikmaya” serta filosofi “Seren Sumeren” (Seren = penyerahan/dedikasi, Wen = kesepakatan/mufakat bersama):
1. Kemandirian Berbasis Keluarga (One Family One Product): Semangat ini selaras dengan konsep kedaulatan pangan dan produktivitas komunal leluhur Sunda. Setiap keluarga didorong untuk berdaya, memanfaatkan potensi pekarangan atau kebun (seperti Ubi Madu Citaman, hasil olahan pertanian, hingga produk kerakyatan lainnya), sehingga ekonomi desa tumbuh dari akar rumput yang kuat.
2. Filosofi “Goah Samping Ambu”: Nama “Goah” (tempat penyimpanan lumbung pangan/hasil bumi yang sakral dalam tradisi Sunda) dipadukan dengan peran “Ambu” (ibu/perempuan sebagai penjaga ketahanan pangan dan pengelola ekonomi rumah tangga) menghidupkan kembali nilai kearifan lokal bahwa kesejahteraan desa bermula dari ketahanan dapur keluarga.
3. Peran Koperasi sebagai Wadah “Seren Sumeren” : Koperasi berfungsi sebagai pusat ekosistem ekonomi kerakyatan di mana terjadi pertukaran, pengelolaan, dan distribusi hasil produk warga yang dilandasi nilai transparansi, keadilan, dan kesepakatan bersama (“wen”).
Gerakan ini benar-benar menjembatani kearifan luhur masa lalu (masa lampau) untuk menjawab tantangan kemandirian ekonomi desa di masa kini. Semoga gerakan di Desa Citaman ini semakin sukses, berkah, dan menjadi teladan nyata bagi desa-desa lainnya! (Atepku)