Kelompok Tani Jembar Ciparay Soroti Data Base Penerima Manfaat Pupuk Subsidi
Kelompok Tani Jembar Ciparay
CIPARAY – Wakil Ketua Kelompok Tani Jembar Kecamatan Ciparay H. Asep Kasta mengungkapkan aspirasinya terkait dengan tata kelola pertanian, khususnya dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Bandung, khususnya di wilayah Kecamatan Ciparay.
Asep Kasta menyampaikan sejumlah harapannya, pertama pendataan ulang data base petani, terutama yang belum masuk data base penerima manfaat pupuk subsidi. Diperkirakan mencapai sekitar 20 persen petani setempat yang belum masuk data base penerima manfaat pupuk subsidi.
Dikabarkan, saat ini sedang dilakukan perbaikan dan pendataan ulang data base petani pemilik lahan. Terutama bagi petani yang belum masuk data base penerima manfaat pupuk subsidi.
“Kami berharap data base petani penerima manfaat pupuk subsidi diperbaiki. Penebusan pupuknya pun jangan dipersulit karena banyak pemilik lahan pertanian di luar kota. Untuk itu, pembenahan data base petani penerima manfaat pupuk subsidi perlu segera diperbaiki, supaya tahun 2027 sudah tidak ada masalah. Semua petani pemilik lahan menerima pupuk subsidi,” ujarnya di Soreang, Selasa (6/10/2026).
Kedua, petani yang sudah meninggal dunia yang sebelumnya masuk data base penerima manfaat pupuk bersubsidi untuk dihapus. Saat ini, masih ada petani yang sudah meninggal, ternyata masih masuk dalam data base penerima manfaat pupuk subsidi, akhirnya pupuknya tidak termanfaatkan.
Ketiga lahan pertanian yang sudah alih fungsi, maupun yang sudah dijual oleh pemiliknya untuk dilakukan pendataan ulang, terutama penerima manfaat pupuk subsidi dengan luasan lahan maksimal 2 hektare. Meski di lapangan, kata dia, para penerima manfaat pupuk subsidi ada yang lebih dari 2 hektare. Terjadi alih fungsi lahan dari lahan pertanian padi ke perumahan itu dipicu oleh kegiatan bertani tidak menguntungkan secara ekonomi.
“Khusus untuk Kelompok Tani Jembar, kebutuhan pupuknya mencapai 35 ton. Untuk pembelian pupuk subsidi itu dengan syarat KTP asli. Bagi pemilik lahan penerima manfaat subsidi pupuk itu, terutama yang rumahnya di luar daerah tentunya menjadi kendala. Sementara lahan pertanian digarap oleh petani penggarap,” tuturnya.
Asep Kasta mengungkapkan para penerima manfaat pupuk subsidi itu terbagi ke dalam tiga kategori penerima manfaat. Mulai dari petani pangan, yakni jenis komoditas padi, jagung dan singkong. Sedangkan kategori hortikultura, yaitu petani bawang merah, bawang putih dan cabai.
“Sedangkan untuk petani mentimun, sosin dan pakcoy tidak menerima pupuk subsidi. Sementara mereka juga usaha dalam bidang pertanian. Kalau mereka harus beli pupuk nonsubsidi tentunya sangat memberatkan, dan tidak akan mengurungkan secara ekonomi,” ungkapnya.
Sedangkan petani yang bergerak di tanaman keras, kata dia, yaitu petani kakao, kopi dan tebu. “Ada sembilan jenis petani penerima pupuk subsidi dari pemerintah,” ucapnya.
Menurutnya, bagi para petani yang tidak menerima pupuk subsidi, mereka kerap menyampaikan aspirasinya.
“Soalnya, mereka juga sangat membutuhkan. Petani yang tak terima pupuk subsidi akhirnya mencari pupuk subsidi. Itu akar permasalahan,” ujarnya.
Lebih lanjut Asep Kasta mengatakan bagi para petani dengan biaya produksi terlalu tinggi, tentunya tidak akan menguntungkan secara ekonomi.
“Banyak di antara petani yang berharap mendapatkan keuntungan. Karena mereka juga usaha,” ujarnya. (Atepku)