Bunga KUR 0,5 Persen Hingga Bebas BPHTB, Pemkab Bandung All Out Kawal Program 3 Juta Rumah
KABUPATEN BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menegaskan komitmennya mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas nasional. Komitmen ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS), saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait di Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/7/2026).
Agenda kunjungan tersebut diisi dengan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan serta program pemberdayaan masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, anggota DPR RI Rajiv, serta jajaran pejabat pemerintah pusat dan daerah.
Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan, pemerintah terus memperluas akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terhadap hunian layak melalui skema terintegrasi. Selain Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pemerintah juga membuka akses KUR Perumahan dengan plafon hingga Rp100 juta tanpa agunan dan bunga ringan sebesar 0,5 persen.
“Kita ingin masyarakat bukan hanya memiliki rumah yang layak, melainkan juga punya akses pembiayaan untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Harapannya, tidak ada lagi masyarakat yang terjerat rentenir,” tegas Maruarar.
Selain itu, MBR juga mendapatkan deretan kemudahan dalam memperoleh rumah subsidi, mulai dari pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis, uang muka (down payment) 1 persen mencakup asuransi, hingga bunga KPR subsidi sebesar 5 persen.
Maruarar menambahkan, skema penerima bantuan BSPS kini juga telah disederhanakan. Jika sebelumnya membutuhkan bukti kepemilikan tanah, kini warga yang menguasai atau menempati lahan bisa mengakses bantuan cukup dengan melampirkan surat keterangan dari kepala desa atau lurah.
“Kemudahan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni, termasuk di Kabupaten Bandung,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menepis kekhawatiran daerah terkait potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pembebasan BPHTB dan PBG. Menurutnya, percepatan pembangunan perumahan justru akan memicu multiplier effect bagi perekonomian lokal.
“Dengan makin banyaknya pembangunan rumah, transaksi ekonomi di sektor bahan bangunan hingga jasa angkutan akan bergerak. Lahan yang tadinya kosong pun akan menjadi objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru yang memberi tambahan penerimaan bagi daerah,” terang Tito.
Melalui kolaborasi erat antara pusat dan daerah, Pemkab Bandung menyatakan siap mengawal implementasi Program 3 Juta Rumah demi memperluas akses hunian layak bagi masyarakat MBR sekaligus menggerakkan roda ekonomi daerah.
(Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy)