Bupati KDS Tekankan Evaluasi Kinerja OPD dan Perjuangkan P3K Penuh Waktu

KAB. BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS), menegaskan pentingnya kedisiplinan, evaluasi kinerja, sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta langkah cepat dalam menghadapi ancaman kekeringan di Kabupaten Bandung.
Pernyataan tersebut disampaikan KDS saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) di Desa Sukamulya, Kecamatan Kutawaringin, Jumat (21/8/2026).
Dalam rakor tersebut, KDS menyoroti dampak musim kemarau terhadap sektor pertanian. Ia menginstruksikan Dinas Pertanian serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk segera melakukan normalisasi saluran irigasi dan memetakan kebutuhan air di lahan pertanian. Dari total Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 27.800 hektare di Kabupaten Bandung, sekitar 1.950 hektare saat ini berada dalam status waspada hingga terancam kekeringan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Bandung memperjuangkan alokasi anggaran normalisasi Daerah Irigasi (DI) serta memperkuat koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Kementerian Pertanian guna mengoptimalkan skema pompanisasi.
”Saya minta Dinas PUTR dan Dinas Pertanian segera berkoordinasi dengan BBWS untuk pelaksanaan normalisasi DI dan pompanisasi. Potensi ribuan hektare lahan sawah ini harus kita selamatkan agar produksi pangan tetap terjaga,” ujar KDS.
Selain sektor pertanian, KDS juga menyoroti kedisiplinan dan kinerja aparatur pemerintah. Ia meminta seluruh pimpinan OPD menghilangkan ego sektoral dan memperkuat kolaborasi dalam menjalankan program pembangunan.
Di samping itu, KDS memastikan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu menjadi penuh waktu di tingkat pusat. Ia berpesan agar peningkatan status kepegawaian tersebut dibarengi dengan peningkatan integritas serta kualitas pelayanan publik.
Menutup arahannya, KDS mengajak seluruh jajaran perangkat daerah hingga tingkat kecamatan untuk menjaga soliditas, bekerja secara profesional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Atepku)