KDS Lantik Kades dan BPD Ini Amanatnya

KABUPATEN BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya hubungan kemitraan yang harmonis dan sejajar antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa KDS ini saat melantik Kepala Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, serta meresmikan dan mengambil sumpah/janji Anggota BPD Terpilih Tahun 2026 di Gedung Moh. Toha, Senin (31/8/2026).
Lebih lanjut, KDS menjelaskan bahwa secara kedudukan hukum, Kepala Desa dan BPD memiliki posisi yang setara. BPD bukanlah bawahan Kepala Desa, dan sebaliknya, Kepala Desa bukanlah atasan BPD. Keduanya merupakan mitra strategis yang harus saling menghormati, mengingatkan, dan mendukung demi kepentingan masyarakat.
“BPD bukan atasan dan bukan juga bawahan Kepala Desa. Keduanya harus saling menghormati, saling mengingatkan, dan saling mendukung,” ujar KDS.
Dalam arahannya, KDS juga meluruskan esensi fungsi pengawasan yang diemban oleh BPD. Menurutnya, pengawasan tersebut bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan Kepala Desa, melainkan sebagai upaya preventif guna mencegah penyimpangan serta memperbaiki kualitas pelaksanaan pembangunan desa.
Ia meminta agar pengawasan dijalankan secara objektif dan berbasis data terutama dalam memastikan program kerja serta penggunaan anggaran desa berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan itu bukan mencari kesalahan, tetapi mencegah penyimpangan dan memperbaiki. Semua harus berbasis data,” tegasnya.
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, KDS mendorong Kepala Desa dan BPD agar terus memperkuat komunikasi serta rutin berdiskusi dalam merumuskan kebijakan strategis desa. Keterbukaan informasi dalam pengelolaan anggaran dinilai krusial guna menghindari kesalahpahaman serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Menutup arahannya, KDS mengingatkan para anggota BPD yang baru dilantik untuk tetap menjaga netralitas dan meredam sisa-sisa perbedaan politik agar tidak mengganggu roda pemerintahan maupun proses pembangunan.
“Perbedaan pilihan itu biasa. Tapi setelah ada keputusan dan sudah ada yang terpilih, semuanya wajib mendukung dan mengawal,” pungkasnya, ser berharap para pejabat yang dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat. (Atepku)