DisdukCapil: SMKI ISO 27001 Bisa Lindungi Informasi Administrasi Kependudukan

Tata Irawan Sebut SMKI Berbasis ISO 27001 Perkuat Perlindungan Informasi Administrasi Kependudukan
SOREANG – Dalam rangka memperkuat penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berbasis ISO 27001, Disdukcapil Kabupaten Bandung melaksanakan rapat persiapan Audit Eksternal Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Rabu (16/9/2026).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung H. Tata Irawan mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Disdukcapil Kabupaten Bandung dalam memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2026 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan.
“Rapat membahas sejumlah hal strategis terkait kesiapan pelaksanaan audit eksternal, meliputi pemenuhan dokumen dan persyaratan audit, kesiapan unit kerja, penerapan pengendalian keamanan informasi, serta koordinasi antarunit dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkapnya di Soreang.
Melalui kegiatan ini, imbuh Tata Irawan, Disdukcapil Kabupaten Bandung memastikan kesiapan organisasi dalam menghadapi audit eksternal sekaligus memperkuat penerapan tata kelola keamanan informasi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.
“Penerapan SMKI berbasis ISO 27001 dapat semakin memperkuat perlindungan terhadap informasi administrasi kependudukan, menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi, serta mendukung penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan yang aman, tertib, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” tuturnya.