Skip to content
Tatar Sunda News Tatar Sunda News Tatar Sunda News
Tatar Sunda News Tatar Sunda News Tatar Sunda News
  • Home
  • Redaksi
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Religi
  • Peristiwa
  • Lingkungan
  • Kesehatan
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Home
  • Redaksi
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Religi
  • Peristiwa
  • Lingkungan
  • Kesehatan
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Hukum
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Tatar Sunda News Tatar Sunda News Tatar Sunda News
Tatar Sunda News Tatar Sunda News Tatar Sunda News
  • Home
  • Redaksi
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Religi
  • Peristiwa
  • Lingkungan
  • Kesehatan
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Home
  • Redaksi
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Religi
  • Peristiwa
  • Lingkungan
  • Kesehatan
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Hukum
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Warta Desa/Pemcam Nagreg: Menjaga Ketertiban dan Menghormati Ketentuan Hukum atas Area Tanah Wakaf Pemakaman
Warta Desa

Pemcam Nagreg: Menjaga Ketertiban dan Menghormati Ketentuan Hukum atas Area Tanah Wakaf Pemakaman

By Sintia Fitria
September 17, 2026 2 Min Read
0
Camat Nagreg Perdana Firmansyah

NAGREG – Menindaklanjuti perhatian masyarakat dan pemberitaan mengenai area tanah wakaf pemakaman di wilayah Kecamatan Nagreg, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Nagreg menyampaikan bahwa penyelesaian setiap persoalan yang berkaitan dengan tanah wakaf harus dilaksanakan secara tertib, proporsional, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kecamatan Nagreg menghormati keberadaan dokumen pertanahan dan dokumen perwakafan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang sepanjang dokumen tersebut masih berlaku dan belum terdapat perubahan, pembatalan, atau putusan dari lembaga yang berwenang.

Camat Nagreg H. Perdana Firmansyah, S.STP, M.Si bersama Forkopimcam menjalankan fungsi pemerintahan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta memfasilitasi komunikasi dan musyawarah para pihak.

“Pemerintah Kecamatan tidak berada pada posisi untuk menetapkan kepemilikan, menentukan nasab atau ahli waris, maupun memutus keabsahan suatu klaim keperdataan yang menjadi kewenangan instansi dan/atau lembaga peradilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Camat Perdana.

Dalam hal tanah tersebut berstatus sebagai harta benda wakaf, lanjut dia, Pemerintah Kecamatan Nagreg mendorong agar pengadministrasian, pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatannya tetap mengacu kepada Akta Ikrar Wakaf, sertifikat tanah wakaf, peruntukan wakaf, serta kedudukan Nazhir yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selama proses penyelesaian berlangsung, seluruh pihak diimbau untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik, mengubah keadaan objek yang sedang dipersoalkan, ataupun mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Apabila terdapat dugaan tindak pidana, penanganannya sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya,” tuturnya.

“Pemerintah Kecamatan Nagreg berkepentingan menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kami menghormati hak dan kedudukan hukum seluruh pihak berdasarkan dokumen yang sah serta keputusan lembaga yang berwenang. Kami mengajak semua pihak mengedepankan musyawarah dan menempuh mekanisme hukum yang tersedia apabila terdapat perbedaan,” imbuhnya.

Ditegaskannya, Pemerintah Kecamatan Nagreg akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, Forkopimcam, KUA/PPAIW, Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, ATR/BPN, serta instansi terkait lainnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Demikian keterangan resmi ini disampaikan sebagai informasi kepada masyarakat agar persoalan tersebut dapat dipahami secara proporsional serta tidak berkembang menjadi informasi atau penafsiran yang dapat memperkeruh keadaan,” ujarnya.(Atepku)

Tags:

Camat Nagreg tanah wakap
Author

Sintia Fitria

Follow Me
Other Articles
Previous

Strategi Pentahelix Ciparay Kabupaten Bandung Libatkan Warga Dalam Pengerjaan Manual Saluran Irigasi

Next

Rentetan Gempa Dangkal di Pangalengan, Camat Vena Andriawan Imbau Warga Tidak Panik dan Tetap Waspada

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • KDKMP Citaman Nagreg Menjadi Lokasi Pemantauan Nasional, Camat Nagreg Tegaskan Komitmen Penguatan Ekonomi Desa
  • Pimpinan DPRD Kota Bandung Menerima Penyampaian Usulan Empat Raperda Baru dari Wali Kota Bandung
  • Kritik Keras Jawaban Gibran soal Ijazah SMA, Persoalkan Kepantasannya sebagai Wapres
  • Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya Apresiasi Inovasi Aplikasi INTI KRESNA Polrestabes Bandung
  • Camat Cileunyi Tegaskan Stop Korupsi, Gratifikasi, Suap, Pungli, Kolusi dan Nepotisme

Recent Comments

  1. Aman Katiyar mengenai Dibalik Jebakan Digital: Pemkab Bandung dan PWI Bergerak Amankan Warga dari Hoaks Hingga Judi Online
  2. Darby Medland mengenai Meneruskan Jejak Kepemimpinan: Fauzan Adhiman Supriatna Siap Bersinar
  3. Trina O'Hara mengenai Meneruskan Jejak Kepemimpinan: Fauzan Adhiman Supriatna Siap Bersinar
  4. Marty Como mengenai Meneruskan Jejak Kepemimpinan: Fauzan Adhiman Supriatna Siap Bersinar

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Oktober 2025
  • September 2025

Categories

  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Warta Desa
Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • KDKMP Citaman Nagreg Menjadi Lokasi Pemantauan Nasional, Camat Nagreg Tegaskan Komitmen Penguatan Ekonomi Desa
    oleh Sintia Fitria
    Oktober 15, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Welcome to the ultimate source for fresh perspectives! Explore curated content to enlighten, entertain and engage global readers.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Wujudkan Desa Tangguh Bencana, BPBD Kabupaten Bandung Prioritaskan Kelompok Rentan
    SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah… Read more: Wujudkan Desa Tangguh Bencana, BPBD Kabupaten Bandung Prioritaskan Kelompok Rentan
  • Warga Nenggeng Gotong Royong Padamkan Kebakaran, Camat Nagreg Beri Apresiasi
    ​NAGREG — Camat Nagreg, H. Perdana Firmansyah, S.STP., M.Si., menyampaikan… Read more: Warga Nenggeng Gotong Royong Padamkan Kebakaran, Camat Nagreg Beri Apresiasi
  • Warga Desa Pangauban Batujajar Barat Keluhkan Limbah Dapur SPPG
    BATUJAJAR BARAT – Limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Satuan… Read more: Warga Desa Pangauban Batujajar Barat Keluhkan Limbah Dapur SPPG

Pages

Contact

Phone

+342348343

+348796543

Email

hi@blogsy.com

support@blogsy.com

Location

New York, USA

Copyright 2026 — Tatar Sunda News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme