Dorong Digitalisasi, Komisi II DPR RI Minta Data Kependudukan Diintegrasikan

BANDUNG BARAT — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Dede Yusuf Macan Effendi, M.Soc.Sci., mendorong pemerintah untuk mempercepat integrasi dan pemutakhiran data kependudukan guna memastikan berbagai program pemerintah, khususnya bantuan sosial (bansos), tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Dede Yusuf saat memimpin kunjungan kerja pengawasan Komisi II DPR RI ke Kabupaten Bandung Barat, Rabu (5/8/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pelayanan publik di daerah.
Dalam kunjungannya, Dede Yusuf menilai bahwa kualitas data kependudukan merupakan fondasi penting dalam menentukan keberhasilan kebijakan pemerintah. Data yang tidak mutakhir berpotensi menimbulkan persoalan, mulai dari ketidaktepatan penerima bansos hingga masalah dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Menurutnya, sistem pendataan yang masih mengandalkan verifikasi berkala dengan jeda waktu lama perlu terus diperbaiki. Dinamika perubahan masyarakat yang terjadi setiap saat membutuhkan sistem yang mampu memperbarui data secara cepat dan akurat.
”Jeda waktu yang cukup lama tersebut sering menyebabkan ketidakakuratan data, seperti masih ditemukannya nama warga yang sudah meninggal dunia atau berpindah domisili di dalam Daftar Pemilih Tetap pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada,” ujar Dede Yusuf.
Oleh karena itu, ia mendorong terbangunnya sistem data kependudukan yang terintegrasi dan mampu memperbarui setiap peristiwa kependudukan secara langsung, baik data kelahiran, kematian, maupun perpindahan penduduk.
Data Akurat, Bansos Tepat Sasaran
Dede Yusuf menekankan bahwa persoalan data kependudukan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Data yang akurat menjadi dasar dalam menentukan penerima bantuan pangan, kesehatan, pendidikan, hingga perumahan.”Kita ingin memastikan bahwa masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan benar-benar menerimanya. Jangan sampai ada yang seharusnya menerima tetapi tidak mendapatkannya, sementara yang tidak berhak justru masuk sebagai penerima,” tegasnya.
Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal dinilai sebagai instrumen penting untuk membangun sistem pelayanan publik yang terintegrasi. Konsep ini juga diyakini dapat meningkatkan efisiensi anggaran negara.
Bandung Barat Jadi Contoh Penguatan Layanan Digital
Dalam kesempatan tersebut, Dede Yusuf mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam mengembangkan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Ia menilai inovasi daerah perlu direplikasi apabila terbukti meningkatkan kualitas pelayanan.
Kegiatan di Bale Gempungan, Kabupaten Bandung Barat, turut diisi dengan layanan jemput bola pendaftaran penduduk serta pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Meski demikian, ia mengingatkan agar transformasi digital tidak menciptakan kesenjangan baru bagi warga yang memiliki keterbatasan akses teknologi.
Melalui fungsi pengawasan, Dede Yusuf menegaskan bahwa integrasi data harus dibarengi dengan sistem keamanan yang kuat guna melindungi data pribadi masyarakat dari penyalahgunaan.”Data masyarakat adalah aset yang sangat penting. Karena itu, integrasi harus dibarengi dengan sistem keamanan yang kuat agar data tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (Atepku)