Komitmen Majukan Koperasi Daerah, Bupati Bandung Sabet Penghargaan dari Kementerian Koperasi

JAKARTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memperkuat pondasi ekonomi kerakyatan kembali membuahkan apresiasi nasional. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, resmi menerima Tanda Penghargaan/Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia atas jasa dan darma baktinya dalam memajukan dunia perkoperasian.
Penghargaan bergengsi kategori Pejabat Negara tersebut diberikan kepada Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi RI Nomor 20 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 7 Juli 2026.
Bagi KDS, penghargaan ini bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan dorongan moral untuk terus memperluas peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi masyarakat di Kabupaten Bandung. Menurutnya, koperasi harus beradaptasi menjadi lembaga ekonomi modern yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya sekaligus membuka akses permodalan, jaringan usaha, dan pasar yang lebih luas.
”Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat koperasi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar KDS.
Pemkab Bandung secara konsisten mendorong pengembangan koperasi melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), kemudahan akses pembiayaan, hingga perluasan pasar bagi produk-produk lokal. Langkah strategis ini dipandang sangat penting untuk menopang kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Kendati demikian, Dadang menegaskan bahwa penguatan sektor ini membutuhkan sinergi dari seluruh pihak. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pengurus dan anggota koperasi, pelaku dunia usaha, serta para pemangku kepentingan menjadi kunci utama keberhasilan gerakan koperasi.
”Yang paling utama bukanlah penghargaan, melainkan bagaimana koperasi benar-benar hadir, berdaya, dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (Atepku)