Korupsi PT BDS Mulai Disidang, Publik Dimbau Tak Politisasi Bupati Bandung
KAB. BANDUNG – Proses hukum kasus dugaan korupsi BUMD PT Bandung Daya Sentosa (PT BDS) resmi memasuki tahapan persidangan. Kejaksaan telah menetapkan dua terdakwa, yakni Mantan Direktur Utama PT BDS dan Direktur Utama PT CFR.
Penggiat Sosial sekaligus Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Bandung, Olan Muslim Setiawardaya, menilai penetapan ini memperjelas arah pertanggungjawaban pidana. Namun, ia menyayangkan munculnya narasi yang berupaya menyeret nama Bupati Bandung dalam perkara tersebut.
“Secara fakta hukum, nama Bupati tidak masuk dalam subjek dakwaan. Mencampuradukkan perkara hukum dengan ranah pemerintahan hanya menciptakan kegaduhan publik,” ujar Olan dalam keterangan tertulisnya di Bandung, Selasa (28/7/2026).
Olan menegaskan, terdapat pemisahan peran yang mendasar dalam perkara ini:
Subjek Hukum: Murni dugaan tindak pidana korporasi dan direksi yang saat ini sedang diadili.
Subjek Kerugian: Kerugian keuangan negara terjadi pada BUMD, yang mekanisme penyelesaiannya diatur lewat jalur hukum pidana maupun perdata.
Subjek Pemerintahan: Bupati Bandung menjalankan tugas konstitusional untuk memimpin daerah dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Menurut Olan, politisasi kasus hukum berpotensi merusak stabilitas daerah dan mengganggu pelayanan publik di bidang prioritas, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Selain itu, narasi liar dianggap membingungkan masyarakat terkait tata kelola BUMD yang sejatinya memiliki direksi dan dewan pengawas sendiri.
Oleh karena itu, ia menyampaikan tiga seruan utama:
Kepada Penegak Hukum: Agar bekerja secara profesional, adil, tuntas, dan tanpa tebang pilih.
Kepada Elit/Masyarakat: Menggunakan data dan fakta hukum dalam berpendapat, serta menghentikan opini tak berdasar.
Kepada Pemerintah Daerah: Tetap fokus melayani masyarakat dan melanjutkan pembangunan tanpa terdistraksi isu politik.
“Perkara PT BDS biarlah diselesaikan di ruang pengadilan, sementara pembangunan Kabupaten Bandung harus tetap berjalan di lapangan. Warga butuh kerja nyata, bukan drama narasi,” pungkasnya.