Menjaga Marwah Hukum, Mengawal Jalannya Pemerintahan
Oleh: Yusuf Suprihadin – Tokoh Masyarakat Kabupaten Bandung
Kondisi kepemimpinan daerah yang kini menjadi sorotan publik tentu memprihatinkan kita semua. Di tengah berbagai tantangan daerah, seluruh pihak dituntut untuk menahan diri, memperkuat komunikasi, dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Keprihatinan ini menjadi pengingat penting bahwa kepemimpinan harus dijaga dengan kebijaksanaan, keteladanan, dan tanggung jawab bersama. Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan kegaduhan.
Mencuatnya kembali nama Bupati dalam pusaran kasus PT Bandung Daya Sentosa (BDS) wajar menyita perhatian masyarakat. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang, proporsional, dan berbasis fakta. Transparansi adalah kunci utama agar kepercayaan publik tidak runtuh.
Namun, persoalan ini hendaknya tidak melebar menjadi opini liar di ruang publik. Kita wajib menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada proses hukum. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara cermat, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selama proses hukum berjalan, semua pihak sebaiknya menahan diri. Jangan ada opini yang mendahului fakta, apalagi penghakiman di media sosial sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pengadilan adalah satu-satunya institusi yang berwenang menentukan duduk perkara secara adil berdasarkan alat bukti, bukan oleh tekanan opini publik.
Menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) bukan bentuk pembelaan terhadap individu tertentu, melainkan upaya menjaga marwah hukum dan keberlangsungan tata kelola pemerintahan.
Di sisi lain, Bupati selaku kepala daerah harus tetap diberikan ruang untuk menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya. Pelayanan publik, pembangunan daerah, hingga program peningkatan kesejahteraan masyarakat harus tetap berjalan tanpa terganggu kegaduhan politik.
Langkah ini menjadi bukti komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif dan bermanfaat bagi rakyat. Kepala daerah perlu bekerja dengan tenang, terukur, dan berorientasi pada hasil. Masyarakat pada akhirnya akan menilai dari bukti nyata, bukan sekadar riuk slogan.
Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan sangat krusial agar roda pemerintahan tetap berputar dan dampak pembangunan benar-benar dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Mari kita jaga Kabupaten Bandung dengan cara yang dewasa. Serahkan urusan hukum kepada aparat penegak hukum, serahkan urusan pembangunan kepada eksekutif, dan mari kita—sebagai masyarakat—mengawal jalannya pemerintahan secara kritis namun tetap konstruktif.
Bandung, 25 Juli 2026