Pemkab Bandung Bangun Jalan Baru Cihawuk – Puncak Cae: Realisasikan Janji Bupati KDS
Bangun Jalan Baru Cihawuk – Puncak Cae: Realisasikan Janji Bupati KDS
KERTASARI – Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS) dorong peningkatan pembangunan infrastruktur Jalan Cihawuk – Puncak Cae di Desa Cihawuk Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung.
Melalui anggaran APBD Kabupaten Bandung, Pemkab Bandung bangun jalan baru sepanjang 610 meter dan lebar 5 meter di akses jalan tersebut.
Pembangunan jalan ini untuk merealisasikan janji Bupati Bandung saat melaksanakan Bunga Desa di Kecamatan Kertasari, usai menerima aspirasi masyarakat yang mengharapkan ada pembangunan akses jalan tembus Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut di Desa Cihawuk tersebut.
Camat Kertasari Sandi Apriatna mewakili Bupati Bandung terus melakukan monitoring peningkatan pembangunan jalan Cihawuk – Puncak Cae tersebut.
“Kondisi sekarang tahap pelebaran jalan dan pembangunan TPT (tembok penahan tanah). Belum ke tahap konstruksi atau material jalan,” kata Sandi, Rabu (30/9/2026).
Camat Sandi mengatakan pelebaran Jalan Cihawuk – Puncak Cae ini dari semula 2-2,5 meter menjadi 5 meter.
“Pelebaran jalan ini hasil musyawarah antara kepala desa dengan masyarakat. Pelebaran jalan ini hasil swadaya masyarakat atau lahan yang dihibahkan oleh para pemiliknya untuk peningkatan pembangunan jalan,” katanya.
Ia mengatakan pembangunan jalan ini akses ke Kawah Darajat Kabupaten Garut, yang sebelumnya merupakan jalan tanah ke akses perbukitan. Melalui kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna, pembangunan jalan terus ditingkatkan, meski berada di kawasan perbatasan.
Proses pengerjaannya sudah dimulai sejak bulan Juni 2026 atau selama 120-180 hari kalender kerja. Dengan anggaran Rp5,2 miliar yang bersumber dari APBD kabupaten Bandung.
“Peningkatan pembangunan Jalan Cihawuk – Puncak Cae ini sebagai bentuk perhatian dan janji Pak Bupati Bandung saat melaksanakan Bunga Desa di Desa Cihawuk,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada peningkatan jalan baru dengan cara dibeton di Kampung Sukatinggal RW 06 Desa Santosa.
“Pembangunan jalan beton ini baru terwujud tahun 2026 ini melalui dana CSR. Pembangunan jalannya di dua titik, yaitu titik pertama sepanjang 144 meter dan titik kedua 141 meter,” katanya.
Camat Sandi menegaskan bahwa pembangunan jalan di daerah perbatasan itu tetap menjadi perhatian Bupati Bandung melalui program peningkatan infrastruktur. Tak hanya jalan, pembangunan RSUD Bedas Kertasari juga ada di Kecamatan Kertasari. (Atepku)