Skip to content
Tatar Sunda News Tatar Sunda News Tatar Sunda News
Tatar Sunda News Tatar Sunda News Tatar Sunda News
  • Home
  • Redaksi
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Religi
  • Peristiwa
  • Lingkungan
  • Kesehatan
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Home
  • Redaksi
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Religi
  • Peristiwa
  • Lingkungan
  • Kesehatan
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Hukum
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Tatar Sunda News Tatar Sunda News Tatar Sunda News
Tatar Sunda News Tatar Sunda News Tatar Sunda News
  • Home
  • Redaksi
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Religi
  • Peristiwa
  • Lingkungan
  • Kesehatan
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Home
  • Redaksi
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Religi
  • Peristiwa
  • Lingkungan
  • Kesehatan
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Hukum
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Opini/ANTARA HUKUM, FAKTA, DAN FITNAH: CATATAN UNTUK KASUS BDS DAN NAMA BAIK KANG DS
Opini

ANTARA HUKUM, FAKTA, DAN FITNAH: CATATAN UNTUK KASUS BDS DAN NAMA BAIK KANG DS

By admin
Juli 30, 2026 3 Min Read
0

Oleh: Olan Muslim Setawerdaya

Demokrasi memang sebuah ruang terbuka. Di dalamnya, kritik sangat diperbolehkan dan perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Namun, ketika kritik berubah menjadi tuduhan tanpa dasar, yang terjadi bukan lagi diskusi publik, melainkan pembunuhan karakter (character assassination).

Belakangan ini, nama Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna—yang akrab disapa Kang DS—kembali diseret dalam narasi lama terkait kasus BDS. Tuduhannya pun tergolong klasik: “Beliau lolos karena memiliki bekingan kuat dari atas.”

Narasi semacam ini perlu kita luruskan bersama. Bukan semata-mata untuk membela figur pribadi, melainkan untuk menjaga marwah hukum serta nalar sehat publik.

Hukum Tidak Mengenal Kasta

Republik ini telah berkali-kali membuktikan bahwa hukum tidak pernah memandang jabatan. Pejabat setingkat menteri telah berulang kali berurusan dengan aparat penegak hukum. Bahkan, pejabat sekelas Kepala Badan di Kejaksaan Agung hingga mantan Jampidsus pun dapat diproses hukum ketika bukti-bukti terpenuhi.

Maka, pertanyaan sederhananya adalah: jika memang terdapat bukti kuat mengenai keterlibatan Kang DS dalam unsur pidana penipuan kasus BDS, mengapa proses hukum tersebut tidak berjalan?

Jawabannya tentu bukan karena isu “beking”, melainkan pada fakta hukum itu sendiri. Hari ini, tidak ada jabatan yang benar-benar kebal di hadapan hukum.

Antara “Tidak Terbukti” dan “Dibekingi”

Dalam sistem peradilan pidana kita, terdapat dua asas penting: presumption of innocence (praduga tak bersalah) dan nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali (tidak ada pidana tanpa adanya kesalahan menurut undang-undang).

Artinya, seseorang hanya dapat ditetapkan sebagai tersangka apabila terdapat sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. Jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan tidak ditemukan bukti keterlibatan langsung Kang DS, secara hukum sangat wajar apabila beliau tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Sebaliknya, menuduh seseorang memiliki “beking” merupakan tuduhan yang jauh lebih berat. Tuduhan tersebut secara tidak langsung menuding institusi Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan telah bersikap tidak netral. Tuduhan seluar biasa itu tentu harus diimbangi dengan bukti yang sama kuatnya. Pertanyaannya: di mana buktinya?

Publik Berhak Cerdas

Masyarakat boleh memiliki perbedaan pilihan politik dan boleh tidak sepakat dengan suatu kebijakan. Itu adalah hak warga negara. Namun, mari kita pisahkan dengan tegas antara panggung politik dan panggung hukum.

Menyebarkan narasi “memiliki beking” tanpa menyertakan data valid bukanlah bentuk kritik, melainkan fitnah. Fitnah merupakan racun bagi demokrasi karena menggerus kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan mengalihkan energi kita dari persoalan yang substansial.

Saat ini, Kabupaten Bandung dihadapkan pada berbagai pekerjaan rumah yang nyata: pengendalian inflasi, perbaikan infrastruktur, hingga penguatan pelayanan dasar masyarakat. Isu-isu inilah yang butuh kita kawal bersama, bukan rumor atau gosip politik.

Penutup

Aturannya sangat jelas. Jika terdapat bukti baru, silakan serahkan kepada pihak penegak hukum. Namun, jika tidak ada bukti, hentikan penyebaran asumsi yang menyesatkan.

Negara ini berdiri di atas konstitusi, dokumen resmi, dan fakta hukum—bukan di atas bisik-bisik atau narasi tanpa dasar.

Untuk para penebar isu: Tunjukkan buktinya.

Untuk Kang DS: Teruslah bekerja. Biarkan waktu, karya nyata, dan integritas yang menjawab.

Sebab pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling keras berteriak, melainkan siapa yang paling banyak bekerja dan bermanfaat bagi rakyat.

#HukumBukanGosip #BuktiDuluBaruBicara #BandungBangkit

Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan instansi maupun lembaga mana pun.

Olan Muslim Setawerdaya

Tinggal di Bandung. Menulis untuk meluruskan fakta dan mengawal kerja-kerja publik.

Tags:

Bds
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

TKD Anjlok Rp1 Triliun, Pemkab Bandung Dorong Skema Berkeadilan DBH Panas Bumi

Next

Dukung Pelestarian Qasidah, Pemkab Bandung Siap Gelar Festival Nasional

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • ​Bawa Produk Unggulan, Kabupaten Bandung Ikuti APKASI Otonomi Expo 2026
  • Disdukcapil Kabupaten Bandung Perkuat Program KUE LAPIS untuk Kelompok Rentan
  • KDS Ajak Pelajar Kabupaten Bandung Biasakan Menabung
  • IKM Fashion dan Wastra Halal Kabupaten Bandung Siap Tembus Pasar Haji-Umrah
  • Masuk Penilaian 6 SPM, Posyandu Giri Mukti IV Pangalengan Terus Tingkatkan Layanan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Oktober 2025
  • September 2025

Categories

  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Uncategorized
Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • ​Bawa Produk Unggulan, Kabupaten Bandung Ikuti APKASI Otonomi Expo 2026
    oleh Sintia Fitria
    Agustus 28, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Welcome to the ultimate source for fresh perspectives! Explore curated content to enlighten, entertain and engage global readers.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Wujudkan Desa Tangguh Bencana, BPBD Kabupaten Bandung Prioritaskan Kelompok Rentan
    SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah… Baca Selengkapnya: Wujudkan Desa Tangguh Bencana, BPBD Kabupaten Bandung Prioritaskan Kelompok Rentan
  • Warga Nenggeng Gotong Royong Padamkan Kebakaran, Camat Nagreg Beri Apresiasi
    ​NAGREG — Camat Nagreg, H. Perdana Firmansyah, S.STP., M.Si., menyampaikan… Baca Selengkapnya: Warga Nenggeng Gotong Royong Padamkan Kebakaran, Camat Nagreg Beri Apresiasi
  • Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Berbasis Ilmu dan Teknologi
    JAKARTA – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengakui program… Baca Selengkapnya: Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Berbasis Ilmu dan Teknologi

Pages

Contact

Phone

+342348343

+348796543

Email

hi@blogsy.com

support@blogsy.com

Location

New York, USA

Copyright 2026 — Tatar Sunda News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme