Bukan Cuma Pengawas, BPD Diminta Jadi Penggerak Pangan hingga MBG
SOREANG — Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menitipkan tiga agenda prioritas kepada 911 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik. Tiga misi tersebut meliputi menjaga ketahanan pangan desa, mengawal program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), serta menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pesan tersebut disampaikan Bupati Bandung usai meresmikan dan mengambil sumpah jabatan anggota BPD terpilih dari 117 desa di 16 kecamatan. Acara pelantikan berlangsung di Dome Bale Rame Soreang pada Kamis (30/7/2026).
Menurut Bupati, BPD tidak cukup hanya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pemerintah desa. BPD juga harus hadir memastikan berbagai program strategis pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya menitip pesan kepada seluruh anggota BPD, dalam pembahasan APBDes pastikan desa memiliki cadangan beras minimal satu ton setiap tahun demi menjaga ketahanan pangan. Saya tidak mau mendengar ada warga yang kelaparan,” tegas Dadang Supriatna.
Selain menjaga stok pangan, ia meminta BPD mengawal pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Rutilahu yang tahun ini kembali memperoleh alokasi besar di Kabupaten Bandung.
Berdasarkan aspirasi yang diperjuangkan DPR RI, Kabupaten Bandung berpotensi memperoleh hampir 4.000 unit Rutilahu dari Program BSPS. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.680 unit akan disalurkan melalui pemerintah desa.
“Saya minta program ini dikawal bersama agar tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat yang layak menerima justru terlewat,” ujarnya.
Dadang Supriatna juga mengingatkan pentingnya mendukung Program MBG yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam menyiapkan generasi Indonesia Emas 2045. Pemenuhan gizi anak sejak dini dinilainya sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Program MBG harus kita sukseskan bersama. Anak-anak yang sehat hari ini adalah calon pemimpin bangsa di masa depan,” kata Dadang.
Dalam kesempatan tersebut, KDS menegaskan bahwa hubungan antara BPD dan kepala desa harus dibangun atas semangat kemitraan, bukan saling berhadapan.
“BPD bukan lawan kepala desa. Bangunlah hubungan yang harmonis. Kepala desa memiliki kewenangan menjalankan pemerintahan dan pembangunan, sedangkan BPD mengawal aspirasi masyarakat, membahas peraturan desa, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan Kabupaten Bandung sangat ditentukan oleh kemajuan desa. Oleh karena itu, seluruh program pembangunan daerah maupun nasional harus dikawal bersama hingga tingkat bawah.
Seluruh anggota BPD juga diminta segera meningkatkan kapasitas dan pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan desa, termasuk digitalisasi administrasi dan pengelolaan keuangan yang akuntabel.
“Peningkatan kualitas SDM menjadi kunci. Saya minta BPD terus belajar dan memahami perkembangan teknologi agar mampu menjalankan tugas secara profesional,” tuturnya.
Selain itu, KDS mengajak BPD ikut menyukseskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menjadi program strategis pemerintah pusat sebagai pintu masuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Di akhir sambutannya, Dadang mengungkapkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung terus meningkat hingga mencapai 75,58 poin. Capaian ini harus terus dijaga melalui peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, dan daya beli masyarakat.
“Jika desa maju dan masyarakat sejahtera, Kabupaten Bandung juga akan semakin maju. Saya berharap BPD menjadi mitra strategis pemerintah desa sekaligus pengawal pembangunan yang berpihak kepada rakyat,” ungkapnya.
Pelantikan ini menjadi sejarah baru bagi Kabupaten Bandung karena untuk pertama kalinya anggota BPD dilantik langsung oleh Bupati. Sebanyak 911 anggota BPD yang dilantik merupakan bagian dari 270 desa yang akan menyelesaikan proses pengisian keanggotaan secara bertahap hingga September mendatang.