Bupati Dadang Supriatna Targetkan Satu TK Negeri di Setiap Kecamatan
KERTASARI — Kini Wajah ceria anak-anak mewarnai peresmian gedung baru Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Kertasari di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Rabu (12/8/2026).

Bagi masyarakat Kertasari, gedung baru ini bukan sekadar bangunan sekolah, melainkan ruang baru bagi anak-anak untuk belajar, bermain, dan menggapai cita-cita. Sebelumnya, anak-anak TK Negeri Kertasari harus menumpang belajar di perpustakaan desa. Kini, mereka telah memiliki gedung sendiri yang lebih aman, nyaman, dan representatif.
Kehadiran TK Negeri Kertasari menjadi wujud nyata komitmen Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dalam membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah awal dalam mewujudkan program Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai sejak jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD/TK).
Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) tersebut menargetkan hadirnya satu TK Negeri di setiap kecamatan di wilayahnya.
“Dalam lima tahun ke depan, kami menargetkan pembangunan 31 TK Negeri di Kabupaten Bandung,” ujarnya.
KDS menegaskan bahwa kehadiran TK Negeri harus memprioritaskan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Langkah ini bertujuan agar keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan sejak usia dini.
Keceriaan dan semangat anak-anak yang memenuhi halaman sekolah saat peresmian menjadi simbol bahwa masa depan Kabupaten Bandung sedang disiapkan sejak hari ini—dimulai dari ruang kelas kecil, tempat anak-anak belajar mengenal dunia dan berani bermimpi besar. (Atepku)