Gagas Rumah Magot Ke-2, RW 16 Desa Lengkong Wujudkan Ekonomi Sirkular
BOJONGSOANG — Sukses mengembangkan Rumah Magot sebagai percontohan pengelolaan sampah mandiri, RW 16 Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, kembali menghadirkan Rumah Magot ke-2. Fasilitas baru ini hadir dengan kapasitas lebih besar dan sarana yang lebih lengkap.
Rumah Magot ke-2 tidak hanya difokuskan pada pengelolaan sampah organik melalui budidaya magot, tetapi juga dilengkapi teknologi modern, sistem bioflok, serta mini farm. Pengembangan ini menjadi langkah terintegrasi RW 16 Desa Lengkong untuk mendukung program Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dalam mewujudkan Kabupaten Bandung Bebas Sampah dan Gerakan Tanami Halaman.
Camat Bojongsoang, Kankan Taufik, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif warga RW 16 Desa Lengkong. Menurutnya, inovasi ini membuktikan bahwa pengelolaan sampah dapat dimulai dari lingkungan terkecil, bahkan dari tingkat rumah tangga.
“Masyarakat RW 16 telah menyediakan tempat sampah khusus di berbagai titik untuk memudahkan pemilahan. Namun yang terpenting, proses pemilahan tersebut sudah dimulai sejak dari rumah masing-masing warga,” ujar Kankan.
Kankan menjelaskan, sampah anorganik bernilai ekonomis dipilah lalu disalurkan atau dijual melalui bank sampah. Sementara itu, sampah organik diolah menggunakan berbagai metode, seperti magotisasi, lubang cerdas organik (LCO), dan pengomposan.
“Dengan pola ini, sampah tidak lagi dipandang sebagai barang buangan, melainkan sumber daya yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menilai penambahan fasilitas bioflok dan mini farm dapat memperkuat konsep ekonomi sirkular di tingkat RW, sehingga hasil olahan sampah bisa kembali dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas warga.
“Semoga Rumah Magot di RW 16 Desa Lengkong ini menjadi inspirasi dan percontohan bagi RW lain di Kabupaten Bandung dalam membangun sistem pengelolaan sampah mandiri,” harapnya. (Atepku)