Skip to content
Tatar Sunda News Tatar Sunda News Tatar Sunda News
Tatar Sunda News Tatar Sunda News Tatar Sunda News
  • Home
  • Redaksi
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Religi
  • Peristiwa
  • Lingkungan
  • Kesehatan
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Home
  • Redaksi
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Religi
  • Peristiwa
  • Lingkungan
  • Kesehatan
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Hukum
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Tatar Sunda News Tatar Sunda News Tatar Sunda News
Tatar Sunda News Tatar Sunda News Tatar Sunda News
  • Home
  • Redaksi
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Religi
  • Peristiwa
  • Lingkungan
  • Kesehatan
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Home
  • Redaksi
  • Nasional
  • Bandung Raya
  • Religi
  • Peristiwa
  • Lingkungan
  • Kesehatan
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Hukum
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Hukum/Mencengangkan Permen PAN-RB P3K Paruh Waktu
Hukum

Mencengangkan Permen PAN-RB P3K Paruh Waktu

By Nyi Ating
Agustus 13, 2026 2 Min Read
0

BKPSDM Sosialisasi Permen PAN-RB dan Mekanisme Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

KABUPATEN BANDUNG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 09 tahun 2026 dan Mekanisme Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Bandung Formasi tahun 2026, Kamis (13/8/2026).

Sosialisasi ini dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin menegaskan optimalisasi penyelesaian penataan pengelolaan sumber daya manusia aparatur di instansi pemerintah dilakukan melalui penyesuaian tata kelola dan manajemen pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja pada instansi pemerintah.

“Sehingga pemerintah mengeluarkan aturan dan kebijakan pengadaan atau pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang dilaksanakan untuk penyelesaian penataan pegawai non ASN. Selain itu pemenuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah, memperjelas status pegawai non ASN untuk mengisi jabatan ASN dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Enjang.

Menindaklanjuti program pemerintah pusat dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu, dijelaskan Enjang, pada tahun 2025, Bupati Bandung telah mengangkat sebanyak 7.548 orang PPPK Paruh Waktu.

“Terdiri dari tenaga guru sebanyak 2.355 orang, tenaga kesehatan sebanyak 308 orang dan tenaga teknis sebanyak 4.885 orang,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan Permen-PAN RB Nomor 9 tahun 2026, status kepegawaian PPPK Paruh Waktu ditetapkan sebagai pegawai ASN pada instansi pemerintah.

“Penetapan status ini tentunya berdampak kepada hak dan kewajiban sebagai PPPK Paruh Waktu yang termuat dalam perjanjian kerja yang ditandatangani,” ujarnya.

Kepala BKPSDM menyebutkan berdasarkan laporan Kepala Bidang PPIK yang disampaikan bahwa masa perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu Pemkab Bandung terbagi menjadi dua periode, yaitu TMT 1 Oktober 2026 dan 1 November 2026.

“Kami amanatkan kepada para Kasubag Umpeg dan Analisa SDMA atau Pengelola Kepegawaian Perangkat Daerah dan Kecamatan untuk melakukan sosialisasi dan memastikan seluruh PPPK Paruh Waktu telah melakukan perencanaan kinerja. Selain itu telah dilakukan evaluasi kinerja periode (bulanan atau triwulan) dan tahunan berdasarkan capaian kinerja organisasi,” tuturnya.

Lebih penting lagi, kata dia, melakukan inventarisasi data PPPK Paruh Waktu yang akan diusulkan atau tidak diusulkan perpanjangan perjanjian kerjanya.

“Mengusulkan data PPPK Paruh Waktu tersebut kepada Bapak Bupati Bandung melalui BKPSDM Kabupaten Bandung sesuai batas waktu dengan daya yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Enjang berharap melalui pelaksanaan sosialisasi ini dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kabupaten Bandung yang lebih Bedas. (Atepku)

Tags:

BksdmPppk paruh waktu
Author

Nyi Ating

Follow Me
Other Articles
Previous

Gagas Rumah Magot Ke-2, RW 16 Desa Lengkong Wujudkan Ekonomi Sirkular

Next

Bersama Tokoh Masyarakat: Anggota DPR Asep Romy Romaya Gandeng BPJS Sosialisasi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • KDS Ajak Pelajar Kabupaten Bandung Biasakan Menabung
  • IKM Fashion dan Wastra Halal Kabupaten Bandung Siap Tembus Pasar Haji-Umrah
  • Masuk Penilaian 6 SPM, Posyandu Giri Mukti IV Pangalengan Terus Tingkatkan Layanan
  • Kolaborasi Pentahelix, Upaya Bersama Bupati Bandung dan DPR RI Bebaskan Tegalluar dari Ancaman Banjir
  • Bupati Bandung Dadang Supriatna Kekeh Akan Bayar Guru Ngaji

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Oktober 2025
  • September 2025

Categories

  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Uncategorized
Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • KDS Ajak Pelajar Kabupaten Bandung Biasakan Menabung
    oleh Sintia Fitria
    Agustus 27, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Welcome to the ultimate source for fresh perspectives! Explore curated content to enlighten, entertain and engage global readers.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Wujudkan Desa Tangguh Bencana, BPBD Kabupaten Bandung Prioritaskan Kelompok Rentan
    SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah… Baca Selengkapnya: Wujudkan Desa Tangguh Bencana, BPBD Kabupaten Bandung Prioritaskan Kelompok Rentan
  • Warga Nenggeng Gotong Royong Padamkan Kebakaran, Camat Nagreg Beri Apresiasi
    ​NAGREG — Camat Nagreg, H. Perdana Firmansyah, S.STP., M.Si., menyampaikan… Baca Selengkapnya: Warga Nenggeng Gotong Royong Padamkan Kebakaran, Camat Nagreg Beri Apresiasi
  • Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Berbasis Ilmu dan Teknologi
    JAKARTA – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengakui program… Baca Selengkapnya: Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Berbasis Ilmu dan Teknologi

Pages

Contact

Phone

+342348343

+348796543

Email

hi@blogsy.com

support@blogsy.com

Location

New York, USA

Copyright 2026 — Tatar Sunda News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme