Krisis Iklim dan Ketahanan Pangan

Oleh : H.Tarya Witarsa
(Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung)
Kita sering membicarakan ketahanan pangan dari meja makan: apakah beras tersedia, apakah harga terjangkau, dan apakah stok nasional mencukupi. Namun, jarang kita bertanya dari mana ketahanan itu sesungguhnya dimulai. Di tengah perubahan iklim yang semakin sulit diprediksi, jawabannya mungkin bukan hanya di lumbung pangan, melainkan jauh di hulu: pada air yang mengalir ke sawah.
Agustus 2026 menjadi pengingat bahwa perubahan iklim bukan lagi sekadar persoalan angka dalam laporan ilmiah. Suhu global tercatat lebih dari 1,6 derajat Celsius di atas periode pembanding yang digunakan dalam berbagai analisis iklim, sementara fenomena El Nino turut memperbesar risiko panas dan kekeringan. Europe Climate Service juga mencatat Agustus 2026 sebagai periode dengan suhu yang sangat ekstrem, bahkan melampaui panas Juli 2023.
Bagi masyarakat perkotaan, perubahan suhu mungkin hanya terasa sebagai udara yang semakin menyengat. Bagi petani, persoalannya jauh lebih konkret. Musim tanam menjadi sulit diprediksi, sumber air menyusut, dan tanaman yang telah ditanam menghadapi ancaman kekeringan. Pada titik tertentu, perubahan iklim tidak lagi berbicara tentang masa depan, tetapi tentang apakah panen berikutnya dapat diselamatkan.
Padahal, kebutuhan pangan terus meningkat. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan produksi beras nasional pada Januari-April 2026 mencapai 14,03 juta ton, meningkat sekitar 16.810 ton atau 0,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 14,01 juta ton. Angka ini menunjukkan kemampuan produksi nasional yang tetap terjaga. Namun, peningkatan tersebut tidak boleh membuat kita abai terhadap ancaman yang berada di depan mata.
Penelitian Krisis Global dan Implikasinya bagi Pertanian Indonesia: Perubahan Iklim, Konflik Geopolitik, dan Spekulasi Pasar (2025) menunjukkan bahwa perubahan iklim memperbesar ketidakpastian musim tanam sekaligus meningkatkan risiko gagal panen. Dengan demikian, menjaga ketahanan pangan tidak cukup hanya dengan mengejar peningkatan produksi. Kita juga perlu memastikan fondasi produksi, terutama ketersediaan air, tetap bekerja ketika iklim tidak lagi bersahabat.
*Ketika Kekeringan Menguji Ketahanan Pangan*
Gambaran tersebut terlihat di Kabupaten Bandung. Kekeringan dan kemarau telah memberikan tekanan terhadap lahan pertanian di sejumlah wilayah, termasuk Rancaekek dan Cileunyi. Data Dinas Pertanian Kabupaten Bandung mencatat sekitar 748 hektare lahan terdampak kekeringan di 14 kecamatan. Angka itu bukan sekadar statistik. Di balik setiap hektare terdapat biaya produksi, tenaga petani, dan harapan terhadap hasil panen.
Karena itu, salah satu pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian lebih serius adalah irigasi. Saluran air mungkin terlihat sebagai infrastruktur sederhana, tetapi bagi pertanian ia merupakan urat nadi produksi. Ketika saluran rusak, sedimentasi menumpuk, distribusi air tidak merata, atau jaringan tidak mampu menjangkau lahan pertanian secara optimal, produktivitas akan ikut terpengaruh.
Perbaikan irigasi tentu tidak dapat dibebankan hanya kepada satu tingkat pemerintahan. Pemerintah pusat perlu menetapkan arah kebijakan dan prioritas berdasarkan peta kerentanan iklim serta wilayah yang memiliki risiko kekeringan tinggi. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi tidak semata-mata didasarkan pada usulan sektoral, tetapi ditempatkan sebagai bagian dari strategi adaptasi perubahan iklim dan ketahanan pangan.
Pemerintah daerah kemudian memiliki peran penting untuk menerjemahkan kebijakan tersebut sesuai kondisi lapangan. Kabupaten Bandung, misalnya, memiliki ratusan titik jaringan irigasi yang membutuhkan penguatan. Data yang tersedia menyebutkan sekitar 547 titik irigasi perlu mendapat perhatian dari sisi infrastruktur pertanian, khususnya saluran air. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa membangun ketahanan pangan bukan proyek sesaat, melainkan pekerjaan infrastruktur yang membutuhkan perencanaan berkelanjutan.
*Dari Kebijakan Hulu ke Gotong Royong di Hilir*
Namun, pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian. Irigasi pada akhirnya adalah ruang bersama. Saluran yang telah diperbaiki tidak akan bertahan apabila tidak dirawat, sementara distribusi air akan menghadapi persoalan apabila setiap pihak hanya memikirkan kepentingannya sendiri. Karena itu, keterlibatan kelompok tani, masyarakat, pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, hingga organisasi masyarakat menjadi penting.
Pengalaman pengelolaan air melalui pendekatan pentahelix di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung dapat menjadi salah satu contoh bahwa persoalan irigasi dapat didekati melalui gotong royong. Pemerintah menyediakan kebijakan dan dukungan anggaran, masyarakat ikut menjaga dan merawat, kelompok tani memastikan pemanfaatan berjalan adil, sementara perguruan tinggi dan pihak lain dapat memberikan dukungan pengetahuan serta inovasi.
Pandangan Karl August Wittfogel dalam Oriental Despotism (1957) memberikan perspektif menarik. Ia melihat pembangunan jaringan irigasi berskala besar dalam masyarakat agraris sebagai salah satu faktor yang mendorong lahirnya sistem pemerintahan yang terorganisasi dan birokratis. Terlepas dari perdebatan terhadap tesis tersebut, satu pelajaran penting dapat ditarik: sepanjang sejarah, pengelolaan air selalu berkaitan erat dengan kemampuan masyarakat mengelola pangan dan kehidupan bersama.
Dalam konteks Indonesia hari ini, pelajarannya bukan tentang penguasaan air oleh negara, melainkan tentang pentingnya tata kelola air yang kuat. Negara perlu hadir memastikan kebijakan, anggaran, dan infrastruktur berada pada jalur yang tepat. Namun, kekuatan negara harus bertemu dengan partisipasi masyarakat agar infrastruktur tersebut benar-benar hidup dan terawat.
Ketahanan pangan karena itu tidak boleh berhenti pada target produksi. Ia harus dimulai dari kemampuan kita mengantisipasi kekeringan, memperbaiki irigasi, menjaga sumber air, dan membangun tata kelola yang mampu menghadapi perubahan iklim. Hulu membutuhkan keberanian kebijakan, sedangkan hilir membutuhkan gotong royong.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang ketahanan pangan bukan hanya apakah beras kita cukup untuk hari ini. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah kita telah memastikan air yang menghidupi sawah masih tersedia untuk musim tanam berikutnya. Sebab ketika iklim semakin tidak pasti, menjaga air berarti menjaga kemungkinan kita untuk tetap memiliki pangan.(Atepku)