Ini Kata Ketua Fraksi PKB H. Tarya Witarsa: Abu Vulkanik dan Kesiapan Kita

Oleh : H.Tarya Witarsa
(Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung)
Bencana tidak selalu datang dengan gemuruh yang menggetarkan dada. Kadang ia menyusup pelan, lewat udara yang kita hirup tanpa curiga, hingga baru terasa setelah paru-paru mulai memberi sinyal. Erupsi Gunung Anak Krakatau yang berlangsung sejak awal September ini menjadi pengingat semacam itu. Bukan letusannya yang paling dirasakan publik, melainkan abu yang melayang jauh melampaui titik erupsi, menembus batas administratif dan rutinitas jutaan orang.
Sebaran abu vulkanik kali ini mencapai lima provinsi sekaligus: Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, hingga Bengkulu. Sejumlah bandara, termasuk Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma, sempat ditutup demi keselamatan penerbangan. Ratusan penerbangan terganggu, sementara beberapa wilayah terpaksa memberlakukan pembelajaran jarak jauh untuk melindungi anak-anak dari paparan debu.
Kepanikan pun sulit dihindarkan. Swalayan dipadati warga yang berburu masker dan bahan pokok begitu kabar erupsi menyebar di media sosial. Namun, roda ekonomi tidak bisa berhenti begitu saja. Pedagang tetap harus keluar rumah untuk menafkahi keluarganya, petani tetap pergi ke ladang memastikan hasil panennya aman dari lapisan abu yang menutupi daun.
Di titik pertemuan antara kepanikan warga dan keharusan hidup terus berjalan itulah, kesiapan pemerintah sesungguhnya diuji.
*Ancaman yang Tak Selalu Tampak*
Abu vulkanik kerap dianggap remeh karena wujudnya hanya berupa debu halus, bukan lahar atau awan panas yang tampak mengerikan di layar televisi. Padahal, partikel-partikel kecil ini dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan berulang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki masalah pernapasan.
Risiko ini menjadi lebih nyata mengingat cakupan sebaran abu yang luas dan lintas provinsi. Badan Geologi dan BMKG mencatat erupsi berlangsung menerus sejak 4 September, dengan kolom abu yang bergerak mengikuti arah angin ke berbagai penjuru Pulau Jawa dan Sumatra bagian selatan.
Kabar baiknya, hingga kini belum ada laporan korban jiwa. Meski begitu, ketiadaan korban langsung tidak boleh membuat kita lengah terhadap dampak kesehatan yang bersifat kumulatif dan baru terasa belakangan, jauh setelah berita tentang erupsi ini tenggelam dari pemberitaan.
Bencana, dengan demikian, tidak cukup diukur dari jumlah korban pada hari pertama. Ia juga harus dilihat dari seberapa jauh negara mampu mencegah risiko sebelum berubah menjadi persoalan kesehatan, sosial, dan ekonomi yang lebih besar.
*Kolaborasi sebagai Jalan Keluar*
Pengalaman menghadapi bencana nonalam seperti pandemi Covid-19 pada 2020 semestinya mengajarkan satu hal penting: penanganan krisis yang efektif tidak bisa mengandalkan satu institusi saja. Bencana lintas sektor menuntut respons lintas sektor pula, bukan sekadar surat edaran dari satu dinas yang bergerak sendirian.
Konsep collaborative governance yang dikemukakan Chris Ansell dan Alison Gash (2008) relevan untuk menerangkan kebutuhan ini. Tata kelola kolaboratif menempatkan lembaga publik dan pemangku kepentingan nonpublik dalam satu meja pengambilan keputusan yang bersifat formal, deliberatif, dan berorientasi konsensus. Mitigasi bencana, dengan kerangka ini, tidak cukup berhenti pada imbauan sepihak, melainkan memerlukan skema bersama yang melibatkan semua pihak terkait sejak perencanaan hingga eksekusi.
Di beberapa daerah, langkah semacam ini mulai terlihat. Kabupaten Bandung, misalnya, telah menyampaikan imbauan awal kepada warganya dan tengah merumuskan langkah antisipasi lanjutan menghadapi kemungkinan perpanjangan dampak erupsi. Ini merupakan modal awal yang baik, meski belum cukup untuk disebut sebagai sistem mitigasi yang utuh selama imbauan tersebut tidak diikuti langkah teknis yang terukur.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah memang berada di garis depan, tetapi perannya perlu ditopang oleh instansi lain yang selama ini kurang terlibat secara aktif dalam isu vulkanik. Dinas Lingkungan Hidup semestinya turun menguji kualitas udara di wilayah terdampak secara berkala agar masyarakat memperoleh informasi berbasis data, bukan sekadar kekhawatiran yang beredar dari mulut ke mulut.
Dinas Kesehatan, pada gilirannya, perlu menyusun pemetaan risiko kesehatan berbasis klaster wilayah sehingga langkah pencegahan dapat menyasar kelompok paling rentan seperti lansia, anak-anak, dan mereka yang memiliki gangguan pernapasan.
Pembagian peran yang jelas semacam ini akan mengubah mitigasi dari sekadar imbauan lisan menjadi langkah konkret yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, setiap erupsi berikutnya akan disambut dengan kepanikan yang sama, seolah-olah kita tidak pernah belajar dari yang sebelumnya.
*Belajar dari Krisis*
Setiap bencana sesungguhnya menyisakan pelajaran, asalkan kita bersedia mencatatnya dengan jujur. Pandemi Covid-19 mengajarkan pentingnya kesiapan sistem kesehatan dan komunikasi risiko yang transparan kepada publik. Erupsi Anak Krakatau kali ini menghadirkan ujian serupa dalam skala yang berbeda: sejauh mana pemerintah pusat dan daerah mampu bergerak bersama sebelum krisis meluas, bukan sekadar bereaksi setelah dampaknya dirasakan warga.
Kesiapan semacam itu tidak lahir dari imbauan yang diulang-ulang setiap kali bencana datang. Ia tumbuh dari sistem pemetaan risiko yang hidup, diperbarui secara berkala, dan melibatkan semua pemangku kepentingan secara konsisten, bukan hanya saat krisis sedang berlangsung.
Dalam konteks itu, masyarakat juga tidak semestinya ditempatkan hanya sebagai penerima informasi atau objek perlindungan. Warga perlu menjadi bagian dari sistem kesiapsiagaan. Informasi yang jelas mengenai risiko, jalur evakuasi, perlindungan kesehatan, hingga langkah menghadapi paparan abu harus tersedia dan mudah dipahami.
Sebab, kesiapan bukan hanya tentang seberapa cepat pemerintah mengeluarkan imbauan. Kesiapan juga menyangkut apakah masyarakat memahami apa yang harus dilakukan ketika bencana datang.
Kolaborasi lintas sektor, karena itu, bukan lagi pilihan. Ia merupakan keharusan di tengah negeri yang berdiri di atas cincin api.
Pada akhirnya, erupsi bukan hanya persoalan gunung yang meletus. Abu vulkanik yang bergerak mengikuti angin dapat menembus batas wilayah, mengganggu penerbangan, pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi. Karena itu pula, respons terhadapnya tidak boleh terkotak-kotak berdasarkan batas administratif.
Ketika abu kembali turun suatu hari nanti, pertanyaannya bukan lagi apakah bencana akan datang, sebab itu sudah pasti. Pertanyaan yang lebih layak kita renungkan adalah apakah kita telah cukup siap menyambutnya bersama-sama, atau kembali terkejut seolah-olah ini baru pertama kali terjadi.
Abu vulkanik pada akhirnya hanya salah satu bentuk peringatan dari alam. Yang lebih penting adalah bagaimana kita membacanya.
Sebab kesiapan bukan sesuatu yang dibangun ketika bencana telah tiba. Ia harus disiapkan jauh sebelumnya melalui data yang diperbarui, koordinasi yang berjalan, pembagian peran yang jelas, komunikasi risiko yang jujur, dan masyarakat yang dilibatkan.
Ketika abu kembali turun, kita tidak seharusnya baru belajar bagaimana menghadapinya.kita seharusnya sudah siap. (Atepku)